MANAJEMEN PENINGKATAN MUTU
BERBASIS SEKOLAH
Sebuah pendekatan baru dalam pengelolaan sekolah
untuk peningkatan mutu
Oleh
Drs. Umaedi, M.Ed
Direktur Pendidikan Menengah Umum
DEPARTEMEN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
DIREKTORAT JENDRAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
DIREKTORAT PENDIDIKAN MENENGAH UMUM
April 1999
Pendahuluan
1. Latar Belakang
Perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi telah membawa perubahan di hampir semua aspek
kehidupan manusia dimana berbagai permasalahan hanya dapat dipecahkan
kecuali dengan upaya penguasaan dan peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Selain manfaat bagi kehidupan manusia di satu sisi perubahan tersebut
juga telah membawa manusia ke dalam era persaingan global yang semakin
ketat. Agar mampu berperan dalam persaingan global, maka sebagai bangsa
kita perlu terus mengembangkan dan meningkatkan kualitas sumber daya
manusianya. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia
merupakan kenyataan yang harus dilakukan secara terencana, terarah,
intensif, efektif dan efisien dalam proses pembangunan, kalau tidak
ingin bangsa ini kalah bersaing dalam menjalani era globalisasi
tersebut.
Berbicara mengenai
kualitas sumber daya manusia, pendidikan memegang peran yang sangat
penting dalam proses peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Peningkatan kualitas pendidikan merupakan suatu proses yang
terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas sumber daya manusia itu
sendiri. Menyadari pentingnya proses peningkatan kualitas sumber daya
manusia, maka pemerintah bersama kalangan swasta sama-sama telah dan
terus berupaya mewujudkan amanat tersebut melalui berbagai usaha pembangunan pendidikan
yang lebih berkualitas antara lain melalui pengembangan dan perbaikan
kurikulum dan sistem evaluasi, perbaikan sarana pendidikan, pengembangan
dan pengadaan materi ajar, serta pelatihan bagi guru dan tenaga
kependidikan lainnya. Tetapi pada kenyataannya upaya pemerintah tersebut
belum cukup berarti dalam meningkatkan kuailtas pendidikan. Salah satu
indikator kekurang berhasilan ini ditunjukkan antara lain dengan NEM
siswa untuk berbagai bidang studi pada jenjang SLTP dan SLTA yang tidak
memperlihatkan kenaikan yang berarti bahkan boleh dikatakan konstan dari
tahun ke tahun, kecuali pada beberapa sekolah dengan jumlah yang
relatif sangat kecil.
Ada dua faktor yang dapat
menjelaskan mengapa upaya perbaikan mutu pendidikan selama ini kurang
atau tidak berhasil. Pertama strategi pembangunan pendidikan selama ini
lebih bersifat input oriented. Strategi yang demikian lebih
bersandar kepada asumsi bahwa bilamana semua input pendidikan telah
dipenuhi, seperti penyediaan buku-buku (materi ajar) dan alat belajar
lainnya, penyediaan sarana pendidikan, pelatihan guru dan tenaga
kependidikan lainnya, maka secara otomatis lembaga pendidikan ( sekolah)
akan dapat menghasilkan output (keluaran) yang bermutu sebagai mana
yang diharapkan. Ternyata strategi input-output yang diperkenalkan oleh
teori education production function (Hanushek, 1979,1981) tidak
berfungsi sepenuhnya di lembaga pendidikan (sekolah), melainkan hanya
terjadi dalam institusi ekonomi dan industri.
Kedua, pengelolaan pendidikan selama ini lebih bersifat macro-oriented, diatur
oleh jajaran birokrasi di tingkat pusat. Akibatnya, banyak faktor yang
diproyeksikan di tingkat makro (pusat) tidak terjadi atau tidak berjalan
sebagaimana mestinya di tingkat mikro (sekolah). Atau dengan singkat
dapat dikatakan bahwa komleksitasnya cakupan permasalahan pendidikan,
seringkali tidak dapat terpikirkan secara utuh dan akurat oleh birokrasi
pusat.
Diskusi tersebut
memberikan pemahaman kepada kita bahwa pembangunan pendidikan bukan
hanya terfokus pada penyediaan faktor input pendidikan tetapi juga harus
lebih memperhatikan faktor proses pendidikan..Input pendidikan
merupakan hal yang mutlak harus ada dalam batas - batas tertentu tetapi
tidak menjadi jaminan dapat secara otomatis meningkatkan mutu pendidikan
(school resources are necessary but not sufficient condition to improve student achievement).
Disamping itu mengingat sekolah sebagai unit pelaksana pendidikan
formal terdepan dengan berbagai keragaman potensi anak didik yang
memerlukan layanan pendidikan yang beragam, kondisi lingkungan yang
berbeda satu dengan lainnya, maka sekolah harus dinamis dan kreatif
dalam melaksanakan perannya untuk mengupayakan peningkatan kualitas/mutu
pendidikan. hal ini akan dapat dilaksanakan jika sekolah dengan
berbagai keragamannya itu, diberikan kepercayaan untuk mengatur dan
mengurus dirinya sendiri sesuai dengan kondisi lingkungan dan kebutuhan
anak didiknya. Walaupun demikian, agar mutu tetap terjaga dan agar
proses peningkatan mutu tetap terkontrol, maka harus ada standar yang
diatur dan disepakati secara secara nasional untuk dijadikan indikator
evaluasi keberhasilan peningkatan mutu tersebut (adanya benchmarking).
Pemikiran ini telah mendorong munculnya pendekatan baru, yakni
pengelolaan peningkatan mutu pendidikan di masa mendatang harus berbasis
sekolah sebagai institusi paling depan dalam kegiatan pendidikan.
Pendekatan ini, kemudian dikenal dengan manajemen peningkatan mutu pendidikan berbasis sekolah (School Based Quality Management) atau dalam nuansa yang lebih bersifat pembangunan (developmental) disebut School Based Quality Improvement.
Konsep yang
menawarkan kerjasama yang erat antara sekolah, masyarakat dan pemerintah
dengan tanggung jawabnya masing - masing ini, berkembang didasarkan
kepada suatu keinginan pemberian kemandirian kepada sekolah untuk ikut
terlibat secara aktif dan dinamis dalam rangka proses peningkatan
kualitas pendidikan melalui pengelolaan sumber daya sekolah yang ada.
Sekolah harus mampu menterjemahkan dan menangkap esensi kebijakan makro
pendidikan serta memahami kindisi lingkunganya (kelebihan dan
kekurangannya) untuk kemudian melaui proses perencanaan, sekolah harus
memformulasikannya ke dalam kebijakan mikro dalam bentuk program -
program prioritas yang harus dilaksanakan dan dievaluasi oleh sekolah
yang bersangkutan sesuai dengan visi dan misinya masing - masing.
Sekolah harus menentukan target mutu untuk tahun berikutnya. Dengan
demikian sekolah secara mendiri tetapi masih dalam kerangka acuan
kebijakan nasional dan ditunjang dengan penyediaan input yang memadai,
memiliki tanggung jawab terhadap pengembangan sumber daya yang
dimilikinya sesuai dengan kebutuhan belajar siswa dan masyarakat.
2. Tujuan
Konsep manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah ini ditulis dengan tujuan;
- Mensosialisasikan konsep dasar manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah khususnya kepada masyarakat.
- Memperoleh
masukan agar konsep manajemen ini dapat diimplentasikan dengan mudah dan
sesuai dengan kondisi lingkungan Indonesia yang memiliki keragaman
kultural, sosio-ekonomi masyarakat dan kompleksitas geografisnya.
- Menambah wawasan
pengetahuan masyarakat khususnya masyarakat sekolah dan individu yang
peduli terhadap pendidikan, khususnya peningkatan mutu pendidikan.
- Memotivasi masyarakat sekolah untuk terlibat dan berpikir mengenai peningkatan mutu pendidikan/pada sekolah masing - masing.
- Menggalang
kesadaran masyarakat sekolah untuk ikut serta secara aktif dan dinamis
dalam mensukseskan peningkatan mutu pendidikan.
- Memotivasi
timbulnya pemikiran - pemikiran baru dalam mensukseskan pembangunan
pendidikan dari individu dan masyarakat sekolah yang berada di garis
paling depan dalam proses pembangunan tersebut.
- Menggalang
kesadaran bahwa peningkatan mutu pendidikan merupakan tanggung jawab
semua komponen masyarakat, dengan fokus peningkatan mutu yang
berkelanjutan (terus menerus) pada tataran sekolah.
- Mempertajam
wawasan bahwa mutu pendidikan pada tiap sekolah harus dirumuskan dengan
jelas dan dengan target mutu yang harus dicapai setiap tahun. 5
tahun,dst,sehingga tercapai misi sekolah kedepan.
Pengertian Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis Sekolah.
Bervariasinya
kebutuhan siswa akan belajar, beragamnya kebutuhan guru dan staf lain
dalam pengembangan profesionalnya, berbedanya lingkungan sekolah satu
dengan lainnya dan ditambah dengan harapan orang tua/masyarakat akan
pendidikan yang bermutu bagi anak dan tuntutan dunia usaha untuk
memperoleh tenaga bermutu, berdampak kepada keharusan bagi setiap
individu terutama pimpinan kelompok harus mampu merespon dan
mengapresiasikan kondisi tersebut di dalam proses pengambilan keputusan.
Ini memberi keyakinan bahwa di dalam proses pengambilan keputusan
untuk peningkatan mutu pendidikan mungkin dapat dipergunakan berbagai
teori, perspektif dan kerangka acuan (framework) dengan melibatkan
berbagai kelompok masyarakat terutama yang memiliki kepedulian kepada
pendidikan. Karena sekolah berada pada pada bagian terdepan dari pada
proses pendidikan, maka diskusi ini memberi konsekwensi bahwa sekolah
harus menjadi bagian utama di dalam proses pembuatan keputusan dalam
rangka peningkatan mutu pendidikan. Sementara, masyarakat dituntut
partisipasinya agar lebih memahami pendidikan, sedangkan pemerintah
pusat berperan sebagai pendukung dalam hal menentukan kerangka dasar
kebijakan pendidikan.
Strategi ini berbeda
dengan konsep mengenai pengelolaan sekolah yang selama ini kita kenal.
Dalam sistem lama, birokrasi pusat sangat mendominasi proses pengambilan
atau pembuatan keputusan pendidikan, yang bukan hanya kebijakan
bersifat makro saja tetapi lebih jauh kepada hal-hal yang bersifat
mikro; Sementara sekolah cenderung hanya melaksanakan
kebijakan-kebijakan tersebut yang belum tentu sesuai dengan kebutuhan
belajar siswa, lingkungan Sekolah, dan harapan orang tua. Pengalaman
menunjukkan bahwa sistem lama seringkali menimbulkan kontradiksi antara
apa yang menjadi kebutuhan sekolah dengan kebijakan yang harus
dilaksanakan di dalam proses peningkatan mutu pendidikan. Fenomena
pemberian kemandirian kepada sekolah ini memperlihatkan suatu perubahan
cara berpikir dari yang bersifat rasional, normatif dan pendekatan
preskriptif di dalam pengambilan keputusan pandidikan kepada suatu
kesadaran akan kompleksnya pengambilan keputusan di dalam sistem
pendidikan dan organisasi yang mungkin tidak dapat diapresiasiakan
secara utuh oleh birokrat pusat. Hal inilah yang kemudian mendorong
munculnya pemikiran untuk beralih kepada konsep manajemen peningkatan
mutu berbasis sekolah sebagai pendekatan baru di Indonesia, yang
merupakan bagian dari desentralisasi pendidikan yang tengah
dikembangkan.
Manajemen peningkatan
mutu berbasis sekolah merupakan alternatif baru dalam pengelolaan
pendidikan yang lebih menekankan kepada kemandirian dan kreatifitas
sekolah. Konsep ini diperkenalkan oleh teori effective school yang
lebih memfokuskan diri pada perbaikan proses pendidikan (Edmond, 1979).
Beberapa indikator yang menunjukkan karakter dari konsep manajemen ini
antara lain sebagai berikut; (i) lingkungan sekolah yang aman dan
tertib, (ii) sekolah memilki misi dan target mutu yang ingin dicapai,
(iii) sekolah memiliki kepemimpinan yang kuat, (iv) adanya harapan yang
tinggi dari personel sekolah (kepala sekolah, guru, dan staf lainnya
termasuk siswa) untuk berprestasi, (v) adanya pengembangan staf sekolah
yang terus menerus sesuai tuntutan IPTEK, (vi) adanya pelaksanaan
evaluasi yang terus menerus terhadap berbagai aspek akademik dan
administratif, dan pemanfaatan hasilnya untuk penyempurnaan/perbaikan
mutu, dan (vii) adanya komunikasi dan dukungan intensif dari orang tua
murid/masyarakat. Pengembangan konsep manajemen ini didesain untuk
meningkatkan kemampuan sekolah dan masyarakat dalam mengelola perubahan
pendidikan kaitannya dengan tujuan keseluruhan, kebijakan, strategi
perencanaan, inisiatif kurikulum yang telah ditentukan oleh pemerintah
dan otoritas pendidikan. Pendidikan ini menuntut adanya perubahan sikap
dan tingkah laku seluruh komponen sekolah; kepala sekolah, guru dan
tenaga/staf administrasi termasuk orang tua dan masyarakat dalam
memandang, memahami, membantu sekaligus sebagai pemantau yang
melaksanakan monitoring dan evaluasi dalam pengelolaan sekolah yang
bersangkutan dengan didukung oleh pengelolaan sistem informasi yang
presentatif dan valid. Akhir dari semua itu ditujukan kepada
keberhasilan sekolah untuk menyiapkan pendidikan yang
berkualitas/bermutu bagi masyarakat.
Dalam pengimplementasian
konsep ini, sekolah memiliki tanggung jawab untuk mengelola dirinya
berkaitan dengan permasalahan administrasi, keuangan dan fungsi setiap
personel sekolah di dalam kerangka arah dan kebijakan yang telah
dirumuskan oleh pemerintah. Bersama - sama dengan orang tua dan
masyarakat, sekolah harus membuat keputusan, mengatur skala prioritas
disamping harus menyediakan lingkungan kerja yang lebih profesional bagi
guru, dan meningkatkan pengetahuan dan kemampuan serta keyakinan
masyarakat tentang sekolah/pendidikan. Kepala sekolah harus tampil
sebagai koordinator dari sejumlah orang yang mewakili berbagai kelompok
yang berbeda di dalam masyarakat sekolah dan secara profesional harus
terlibat dalam setiap proses perubahan di sekolah melalui penerapan
prinsip-prinsip pengelolaan kualitas total dengan menciptakan kompetisi
dan penghargaan di dalam sekolah itu sendiri maupun sekolah lain. Ada
empat hal yang terkait dengan prinsip - prinsip pengelolaan kualitas
total yaitu; (i) perhatian harus ditekankan kepada proses dengan terus -
menerus mengumandangkan peningkatan mutu, (ii) kualitas/mutu harus
ditentukan oleh pengguna jasa sekolah, (iii) prestasi harus diperoleh
melalui pemahaman visi bukan dengan pemaksaan aturan, (iv) sekolah harus
menghasilkan siswa yang memiliki ilmu pengetahuan, keterampilan, sikap
arief bijaksana, karakter, dan memiliki kematangan emosional. Sistem
kompetisi tersebut akan mendorong sekolah untuk terus meningkatkan diri,
sedangkan penghargaan akan dapat memberikan motivasi dan meningkatkan
kepercayaan diri setiap personel sekolah, khususnya siswa. Jadi sekolah
harus mengontrol semua semberdaya termasuk sumber daya manusia yang
ada, dan lebih lanjut harus menggunakan secara lebih efisien sumber daya
tersebut untuk hal - hal yang bermanfaat bagi peningkatan mutu
khususnya. Sementara itu, kebijakan makro yang dirumuskan oleh
pemerintah atau otoritas pendidikan lainnya masih diperlukan dalam
rangka menjamin tujuan - tujuan yang bersifat nasional dan akuntabilitas
yang berlingkup nasional.
Pengertian mutu
Dalam rangka umum
mutu mengandung makna derajat (tingkat) keunggulan suatu produk (hasil
kerja/upaya) baik berupa barang maupun jasa; baik yang tangible maupun yang intangible. Dalam konteks pendidikan pengertian mutu, dalam hal ini mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikan.
Dalam "proses pendidikan" yang bermutu terlibat berbagai input,
seperti; bahan ajar (kognitif, afektif, atau psikomotorik), metodologi
(bervariasi sesuai kemampuan guru), sarana sekolah, dukungan
administrasi dan sarana prasarana dan sumber daya lainnya serta
penciptaan suasana yang kondusif. Manajemen sekolah, dukungan kelas
berfungsi mensinkronkan berbagai input tersebut atau mensinergikan semua
komponen dalam interaksi (proses) belajar mengajar baik antara guru,
siswa dan sarana pendukung di kelas maupun di luar kelas; baik konteks
kurikuler maupun ekstra-kurikuler, baik dalam lingkup subtansi yang
akademis maupun yang non-akademis dalam suasana yang mendukung proses
pembelajaran. Mutu dalam konteks "hasil pendidikan" mengacu pada
prestasi yang dicapai oleh sekolah pada setiap kurun waktu tertentu
(apakah tiap akhir cawu, akhir tahun, 2 tahun atau 5 tahun, bahkan 10
tahun). Prestasi yang dicapai atau hasil pendidikan (student
achievement) dapat berupa hasil test kemampuan akademis (misalnya
ulangan umum, Ebta atau Ebtanas). Dapat pula prestasi di bidang lain
seperti prestasi di suatu cabang olah raga, seni atau keterampilan
tambahan tertentu misalnya : komputer, beragam jenis teknik, jasa.
Bahkan prestasi sekolah dapat berupa kondisi yang tidak dapat dipegang
(intangible) seperti suasana disiplin, keakraban, saling menghormati,
kebersihan, dsb.
Antara proses dan hasil pendidikan yang bermutu saling berhubungan. Akan tetapi agar proses yang baik itu tidak salah arah, maka mutu dalam artian hasil (ouput) harus dirumuskan lebih dahulu oleh sekolah, dan harus jelas
target yang akan dicapai untuk setiap tahun atau kurun waktu lainnya.
Berbagai input dan proses harus selalu mengacu pada mutu-hasil (output)
yang ingin dicapai. Dengan kata lain tanggung jawab sekolah dalam school based quality improvement bukan hanya pada proses, tetapi tanggung jawab akhirnya adalah pada hasil
yang dicapai . Untuk mengetahui hasil/prestasi yang dicapai oleh
sekolah ' terutama yang menyangkut aspek kemampuan akademik atau
"kognitif" dapat dilakukan benchmarking (menggunakan titik acuan
standar, misalnya :NEM oleh PKG atau MGMP). Evaluasi terhadap seluruh
hasil pendidikan pada tiap sekolah baik yang sudah ada patokannya
(benchmarking) maupun yang lain (kegiatan ekstra-kurikuler) dilakukan
oleh individu sekolah sebagai evaluasi diri dan dimanfaatkan
untuk memperbaiki target mutu dan proses pendidikan tahun berikutnya.
Dalam hal ini RAPBS harus merupakan penjabaran dari target mutu yang
ingin dicapai dan skenario bagaimana mencapainya.
Kerangka kerja dalam manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah
Dalam
manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah ini diharapkan sekolah dapat
bekerja dalam koridor - koridor tertentu antara lain sebagai berikut ;
Sumber daya;
sekolah harus mempunyai fleksibilitas dalam mengatur semua sumber daya
sesuai dengan kebutuhan setempat. Selain pembiayaan
operasional/administrasi, pengelolaan keuangan harus ditujukan untuk :
(i) memperkuat sekolah dalam menentukan dan mengalolasikan dana sesuai
dengan skala prioritas yang telah ditetapkan untuk proses peningkatan
mutu, (ii) pemisahan antara biaya yang bersifat akademis dari proses
pengadaannya, dan (iii) pengurangan kebutuhan birokrasi pusat.
Pertanggung-jawaban (accountability);
sekolah dituntut untuk memilki akuntabilitas baik kepada masyarakat
maupun pemerintah. Hal ini merupakan perpaduan antara komitment terhadap
standar keberhasilan dan harapan/tuntutan orang tua/masyarakat.
Pertanggung-jawaban (accountability) ini bertujuan untuk meyakinkan
bahwa dana masyarakat dipergunakan sesuai dengan kebijakan yang telah
ditentukan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan dan jika
mungkin untuk menyajikan informasi mengenai apa yang sudah dikerjakan.
Untuk itu setiap sekolah harus memberikan laporan pertanggung-jawaban
dan mengkomunikasikannya kepada orang tua/masyarakat dan pemerintah, dan
melaksanakan kaji ulang secara komprehensif terhadap pelaksanaan
program prioritas sekolah dalam proses peningkatan mutu.
Kurikulum;
berdasarkan kurikulum standar yang telah ditentukan secara nasional,
sekolah bertanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum baik dari
standar materi (content) dan proses penyampaiannya. Melalui penjelasan
bahwa materi tersebut ada mafaat dan relevansinya terhadap siswa,
sekolah harus menciptakan suasana belajar yang menyenangkan dan
melibatkan semua indera dan lapisan otak serta menciptakan tantangan
agar siswa tumbuh dan berkembang secara intelektual dengan menguasai
ilmu pengetahuan, terampil, memilliki sikap arif dan bijaksana, karakter
dan memiliki kematangan emosional. Ada tiga hal yang harus diperhatikan
dalam kegiatan ini yaitu;
- pengembangan kurikulum tersebut harus memenuhi kebutuhan siswa.
- bagaimana mengembangkan keterampilan pengelolaan untuk menyajikan
kurikulum tersebut kepada siswa sedapat mungkin secara efektif dan
efisien dengan memperhatikan sumber daya yang ada.
- pengembangan berbagai pendekatan yang mampu mengatur perubahan sebagai fenomena alamiah di sekolah.
Untuk melihat progres
pencapain kurikulum, siswa harus dinilai melalui proses test yang dibuat
sesuai dengan standar nasional dan mencakup berbagai aspek kognitif,
affektif dan psikomotor maupun aspek psikologi lainnya. Proses ini akan
memberikan masukan ulang secara obyektif kepada orang tua mengenai anak
mereka (siswa) dan kepada sekolah yang bersangkutan maupun sekolah
lainnya mengenai performan sekolah sehubungan dengan proses peningkatan
mutu pendidikan.
Personil sekolah;
sekolah bertanggung jawab dan terlibat dalam proses rekrutmen (dalam
arti penentuan jenis guru yang diperlukan) dan pembinaan struktural staf
sekolah (kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru dan staf lainnya).
Sementara itu pembinaan profesional dalam rangka pembangunan
kapasitas/kemampuan kepala sekolah dan pembinaan keterampilan guru dalam
pengimplementasian kurikulum termasuk staf kependidikan lainnya
dilakukan secara terus menerus atas inisiatif sekolah. Untuk itu
birokrasi di luar sekolah berperan untuk menyediakan wadah dan instrumen
pendukung. Dalam konteks ini pengembangan profesioanl harus menunjang
peningkatan mutu dan pengharhaan terhadap prestasi perlu dikembangkan.
Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah memberikan kewenangan kepada
sekolah untuk mengkontrol sumber daya manusia, fleksibilitas dalam
merespon kebutuhan masyarakat, misalnya pengangkatan tenaga honorer
untuk keterampilan yang khas, atau muatan lokal. Demikian pula mengirim
guru untuk berlatih di institusi yang dianggap tepat.
Konsekwensi logis dari itu, sekolah harus diperkenankan untuk:
- mengembangkan perencanaan pendidikan dan prioritasnya didalam kerangka acuan yang dibuat oleh pemerintah.
- Memonitor dan
mengevaluasi setiap kemajuan yang telah dicapai dan menentukan apakah
tujuannya telah sesuai kebutuhan untuk peningkatan mutu.
- Menyajikan
laporan terhadap hasil dan performannya kepada masyarakat dan pemerintah
sebagai konsumen dari layanan pendidikan (pertanggung jawaban kepada stake-holders).
Uraian tersebut di atas
memberikan wawasan pemahaman kepada kita bahwa tanggung jawab
peningkatan kualitas pendidikan secara mikro telah bergeser dari
birokrasi pusat ke unit pengelola yang lebih dasar yaitu sekolah. Dengan
kata lain, didalam masyarakat yang komplek seperti sekarang dimana
berbagai perubahan yang telah membawa kepada perubahan tata nilai yang
bervariasi dan harapan yang lebih besar terhadap pendidikan terjadi
begitu cepat, maka diyakini akan disadari bahwa kewenangan pusat tidak
lagi secara tepat dan cepat dapat merespon perubahan keinginan
masyarakat tersebut.
Kondisi ini telah membawa
kepada suatu kesadaran bahwa hanya sekolah yang sekolah yang dikelola
secara efektiflah (dengan manajemen yang berbasis sekolah) yang akan
mampu merespon aspirasi masyarakat secara tepat dan cepat dalam hal mutu
pendidikan.
Institusi pusat memiliki
peran yang penting, tetapi harus mulai dibatasi dalam hal yang
berhubungan dengan membangun suatu visi dari sistem pendidikan secara
keseluruhan, harapan dan standar bagi siswa untuk belajar dan
menyediakan dukungan komponen pendidikan yang relatif baku atau standar
minimal. Konsep ini menempatkan pemerintah dan otorits pendiidikan
lainnya memiliki tanggung jawab untuk menentukan kunci dasar tujuan dan
kebijakan pendidikan dan memberdayakan secara bersama-sama sekolah dan
masyarakat untuk bekerja di dalam kerangka acuan tujuan dan kebijakan
pendidikan yang telah dirumuskan secara nasional dalam rangka menyajikan
sebuah proses pengelolaan pendidikan yang secara spesifik sesuai untuk
setiap komunitas masyarakat.
Jelaslah bahwa konsep
manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah ini membawa isu
desentralisasi dalam manajemen (pengelolaan) pendidikan dimana birokrasi
pusat bukan lagi sebagai penentu semua kebijakan makro maupun mikro,
tetapi hanya berperan sebagai penentu kebijakan makro, prioritas
pembangunan, dan standar secara keseluruhan melalui sistem monitoring
dan pengendalian mutu. Konsep ini sebenarnya lebih memfokuskan diri
kepada tanggung jawab individu sekolah dan masyarakat pendukungnya untuk
merancang mutu yang diinginkan, melaksanakan, dan mengevaluasi
hasilnya, dan secara terus menerus mnyempurnakan dirinya. Semua upaya
dalam pengimplementasian manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah ini
harus berakhir kepada peningkatan mutu siswa (lulusan).
Sementara itu pendanaan
walaupun dianggap penting dalam perspektif proses perencanaan dimana
tujuan ditentukan, kebutuhan diindentifikasikan, kebijakan
diformulasikan dan prioritas ditentukan, serta sumber daya dialokasikan,
tetapi fokus perubahan kepada bentuk pengelolaan yang mengekspresikan
diri secara benar kepada tujuan akhir yaitu mutu pendidikan dimana
berbagai kebutuhan siswa untuk belajar terpenuhi. Untuk itu dengan
memperhatikan kondisi geografik dan sosiekonomik masyarakat, maka sumber
daya dialokasikan dan didistribusikan kepada sekolah dan pemanfaatannya
dipercayakan kepada sekolah sesuai dengan perencanaan dan prioritas
yang telah ditentukan oleh sekolah tersebut dan dengan dukungan
masyarakat. Pedoman pelaksanaan peningkatan mutu kalaupun ada hanya
bersifat umum yang memberikan rambu-rambu mengenai apa-apa yang
boleh/tidak boleh dilakukan.
Secara singkat dapat
ditegaskan bahwa akhir dari itu semua bermuara kepada mutu pendidikan.
Oleh karena itu sekolah-sekolah harus berjuang untuk menjadi pusat mutu
(center for excellence) dan ini mendorong masing-masing sekolah agar
dapat menentukan visi dan misi nya utnuk mempersiapkan dan memenuhi
kebutuhan masa depan siswanya.
Strategi pelaksanan di tingkat sekolah
Dalam rangka
mengimplementasikan konsep manajemen peningkatan mutu yang berbasis
sekolah ini, maka melalui partisipasi aktif dan dinamis dari orang tua,
siswa, guru dan staf lainnya termasuk institusi yang memliki kepedulian
terhadap pendidikan sekolah harus melakukan tahapan kegiatan sebagai
berikut :
- Penyusunan basis
data dan profil sekolah lebih presentatif, akurat, valid dan secara
sistimatis menyangkut berbagai aspek akademis, administratif (siswa,
guru, staf), dan keuangan.
- Melakukan
evaluasi diri (self assesment) utnuk menganalisa kekuatan dan kelemahan
mengenai sumber daya sekolah, personil sekolah, kinerja dalam
mengembangkan dan mencapai target kurikulum dan hasil-hasil yang dicapai
siswa berkaitan dengan aspek-aspek intelektual dan keterampilan, maupun
aspek lainnya.
- Berdasarkan
analisis tersebut sekolah harus mengidentifikasikan kebutuhan sekolah
dan merumuskan visi, misi, dan tujuan dalam rangka menyajikan pendidikan
yang berkualitas bagi siswanya sesuai dengan konsep pembangunan
pendidikan nasional yang akan dicapai. Hal penting yang perlu
diperhatikan sehubungan dengan identifikasi kebutuhan dan perumusan
visi, misi dan tujuan adalah bagaimana siswa belajar, penyediaan sumber
daya dan pengeloaan kurikulum termasuk indikator pencapaian peningkatan
mutu tersebut.
- Berangkat dari
visi, misi dan tujuan peningkatan mutu tersebut sekolah bersama-sama
dengan masyarakatnya merencanakan dan menyusun program jangka panjang
atau jangka pendek (tahunan termasuk anggarannnya. Program tersebut
memuat sejumlah program aktivitas yang akan dilaksanakan sesuai dengan
kebijakan nasional yang telah ditetapkan dan harus memperhitungkan kunci
pokok dari strategi perencanaan tahun itu dan tahun-tahun yang akan
datang. Perencanaan program sekolah ini harus mencakup indikator atau
target mutu apa yang akan dicapai dalam tahun tersebut sebagai proses
peningkatan mutu pendidikan (misalnya kenaikan NEM rata-rata dalam
prosentase tertentu, perolehan prestasi dalam bidang keterampilan, olah
raga, dsb). Program sekolah yang disusun bersama-sama antara sekolah,
orang tua dan masyarakat ini sifatnya unik dan dimungkinkan berbeda
antara satu sekolah dan sekolah lainnya sesuai dengan pelayanan mereka
untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat. Karena fokus kita dalam
mengimplementasian konsep manajemen ini adalah mutu siswa, maka program
yang disusun harus mendukung pengembangan kurikulum dengan memperhatikan
kurikulum nasional yang telah ditetapkan, langkah untuk menyampaikannya
di dalam proses pembelajaran dan siapa yang akan menyampaikannya.
Dua aspek penting yang
harus diperhatikan dalam kegiatan ini adalah kondisi alamiah total
sumber daya yang tersedia dan prioritas untuk melaksankan program. Oleh
karena itu, sehubungan dengan keterbatasan sumber daya dimungkinkan
bahwa program tertentu lebih penting dari program lainnya dalam memenuhi
kebutuhan siswa untuk belajar. Kondisi ini mendorong sekolah untuk
menentukan skala prioritas dalam melaksanakan program tersebut.
Seringkali prioritas ini dikaitkan dengan pengadaan preralatan bukan
kepada output pembelajaran. Oleh karena itu dalam rangka pelaksanaan
konsep manajemen tersebut sekolah harus membuat skala prioritas yang
mengacu kepada program-program pembelajaran bagi siswa. Sementara
persetujuan dari proses pendanaan harus bukan semata-mata berdasarkan
pertimbangan keuangan melainkan harus merefleksikan kebijakan dan
prioritas tersebut. Anggaran harus jelas terkait dengan program yang
mendukung pencapaian target mutu. Hal ini memungkinkan terjadinya
perubahan pada perencanaan sebelum sejumlah program dan pendanaan
disetujui atau ditetapkan.
- Prioritas seringkali tidak dapat dicapai dalam rangka waktu satu tahun program sekolah, oleh karena itu sekolah harus membuat strategi perencanaan dan pengembangan jangka panjang
melalui identifikasi kunci kebijakan dan prioritas. Perencanaan jangka
panjang ini dapat dinyatakan sebagai strategi pelaksanaan perencanaan
yang harus memenuhi tujuan esensial, yaitu : (i) mampu mengidentifikasi
perubahan pokok di sekolah sebagai hasil dari kontribusi berbagai
program sekolah dalam periode satu tahun, dan (ii) keberadaan dan
kondisi natural dari strategi perencanaan tersebut harus menyakinkan
guru dan staf lain yang berkepentingan (yang seringkali merasakan
tertekan karena perubahan tersebut dirasakan harus melaksanakan total
dan segera) bahwa walaupun perubahan besar diperlukan dan direncanakan
sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa, tetapi mereka disediakan
waktu yang representatif untuk melaksanakannya, sementara urutan dan
logika pengembangan telah juga disesuaikan. Aspek penting dari strategi
perencanaan ini adalah program dapat dikaji ulang untuk setiap periode
tertentu dan perubahan mungkin saja dilakukan untuk penyesuaian program
di dalam kerangka acuan perencanaan dan waktunya.
- Melakukan
monitoring dan evaluasi untuk menyakinkan apakah program yang telah
direncanakan dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan, apakah tujuan
telah tercapai, dan sejauh mana pencapaiannya. Karena fokus kita adalah
mutu siswa, maka kegiatan monitoring dan evaluasi harus memenuhi
kebutuhan untuk mengetahui proses dan hasil belajar siswa. Secara
keseluruhan tujuan dan kegiatan monitoring dan evaluasi ini adalah untuk
meneliti efektifitas dan efisiensi dari program sekolah dan kebijakan
yang terkait dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. Seringkali
evaluasi tidak selalu bermanfaat dalam kasus-kasus tertentu, oleh
karenanya selain hasil evaluasi juga diperlukan informasi lain yang akan
dipergunakan untuk pembuatan keputusan selanjutnya dalam perencanaan
dan pelaksanaan program di masa mendatang. Demikian aktifitas tersebut
terus menerus dilakukan sehingga merupakan suatu proses peningkatan mutu
yang berkelanjutan.
Penutup
Beragamnya kondisi
lingkungan sekolah dan bervariasinya kebutuhan siswa di dalam proses
pembelajaran ditambah lagi dengan kondisi geografi Indonesia yang sangat
kompleks, seringkali tidak dapat diapresiasikan secara lengkap oleh
birokrasi pusat. Oleh karena itu di dalam proses peningkatan mutu
pendidikan perlu dicari alternatif pengelolaan sekolah. Hal ini
mendorong lahirnya konsep manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah.
Manajemen alternatif ini memberikan kemandirian kepada sekolah untuk
mengatur dirinya sendiri dalam rangka peningkatan mutu pendidikan,
tetapi masih tetap mengacu kepada kebijakan nasional. Konsekwensi dari
pelaksanaan program ini adanya komitmen yang tinggi dari berbagai pihak
yaitu orang tua/masyarakat, guru, kepala sekolah, siswa dan staf lainnya
di satu sisi dan pemerintah (Depdikbud) di sisi lainnya sebagai partner
dalam mencapai tujuan peningkatan mutu.
Dalam rangka pelaksanaan
konsep manajemen ini, strategi yang dapat dilaksanakan oleh sekolah
antara lain meliputi evaluasi diri untuk menganalisa kekuatan dan
kelemahan sekolah. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut sekolah
bersama-sama orang tua dan masyarakat menentukan visi dan misi sekolah
dalam peningkatan mutu pendidikan atau merumuskan mutu yang diharapkan
dan dilanjutkan dengan penyusunan rencana program sekolah termasuk
pembiayaannya, dengan mengacu kepada skala prioritas dan kebijakan
nasional sesuai dengan kondisi sekolah dan sumber daya yang tersedia.
Dalam penyusunan program, sekolah harus menetapkan indikator atau target
mutu yang akan dicapai. Kegiatan yang tak kalah pentingnya adalah
melakukan monitoring dan evaluasi program yang telah direncanakan sesuai
dengan pendanaannya untuk melihat ketercapaian visi, misi dan tujuan
yang telah ditetapkan sesuai dengan kebijakan nasional dan target mutu
yang dicapai serta melaporkan hasilnya kepada masyarakat dan pemerintah.
Hasil evaluasi (proses dan output) ini selanjutnya dapat dipergunakan
sebagai masukan untuk perencanaan/penyusunan program sekolah di masa
mendatang (tahun berikutnya). Demikian terus menerus sebagai proses yang
berkelanjutan.
Untuk pengenalan dan
menyamakan persepsi sekaligus untuk memperoleh masukan dalam rangka
perbaikan konsep dan pelaksanaan manajemen ini, maka sosialisasi harus
terus dilakukan. Kegiatan-kegiatan yang bersifat pilot/uji coba harus
segera dilakukan untuk mengetahui kendala-kendala yang mungkin muncul di
dalam pelaksanaannya untuk dicari solusinya dalam rangka mengantisipasi
kemungkinan-kemungkian kendala yang muncul di masa mendatang.
Harapannya dengan konsep ini, maka peningkatan mutu pendidikan akan
dapat diraih oleh kita sebagai pelaksanaan dari proses pengembangan
sumber daya manusia menghadapi persaingan global yang semakin ketat dan
ditunjang oleh ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang secara
cepat.
Daftar Pustaka
Bendell, Tony, and
Boulter, Louise, and Kelly, John, 1993, Benchmarking for Competitive
Advantage, Pitman Publishing, London, United Kingdom.
Chapman, Judith (ed), 1990, School-Based Decision-Making and Management, The Falmer Press, Hampshire, United Kingdom.
Dikmenum, 1999, Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis Sekolah: Suatu Konsepsi Otonomi Sekolah (paper kerja), Depdikbud, Jakarta.
...., 1998, Upaya Perintisan Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis Sekolah (paper kerja), Depdikbud, Jakarta.
Karlof, Bengt and
Ostblom, Svante, 1994, Benchmarking : A signpost to Excellence in
Quality and Productivity, John Wiley and Soons, New York, USA
Pascoe, Susan and Robert,
1998, Education Reform in Australia: 1992-97 (a Case Study), The
Education Reform and Management Series, Education-World Bank, Australia.
Roger,Everett M.,1995, Diffusion of Innovations, The Free Press, New New York, USA.
Semiawan, Conny R., dan
Soedijarto, 1991, Mencari Strategi Pengembangan Pendidikan Nasional
Menjelang Abad XXI, PT. Grasindo, Jakarta.
Suseno, Muchlas, 1998,
Percepatan Pembelajaran Menjelang Abad 21 (makalah hasil analisis dari
Accelerated Learning for 21st Century oleh Colin Rose and Malcolm J.
Nicholl), Pasca Sarjana IKIP Jakarta, Jakarta
TimTeknis Bappenas, 1999,
School-Based Management di Tingkat Pendidikan Dasar, Naskah kerjasama
Bappenas dan Bank Dunia, Jakarta.
Victorian's Departement
of Education, 1997, Developing School Charter: Quality Assurance in
Victorian Schools, Education Victoria, Melbourne, Australia.
..., 1998, How Good is Our School: School Performance for School Councillors, Education Victoria, Melbourne, Australia.